PENTINGNYA KEHIDUPAN BERNEGARA DALAM KONSEP NEGARA KESATUAN REPUBLIK
INDONESIA DENGAN PELAJARAN PKN BAGI SISWA SMAN 10 FAJAR HARAPAN
Disusun
Oleh:
Nama: Fiki Amalia
NISN:
9987533912
Kelas: XI MIA 4
DINAS
PENDIDIKAN PEMUDA DAN OLAHRAGA SMA NEGERI 10 FAJAR HARAPAN KOTA BANDA ACEH
2014/2015
JL.Fajar
Harapan, Desa Ateuk jawo, Kec.Baiturrahman, Kota Banda Aceh, No.Telp 0651-7460433 Provinsi Aceh
KATA
PENGANTAR
Puji syukur kita panjatkan ke hadirat
ALLAH SWT. atas berkat rahmat dan hidayahnya-Nya artikel yang berjudul Pentingnya kehidupan bernegara dalam konsep
Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan pelajaran PKN bagi siswa SMAN 10 Fajar
Harapan dapat diselesaikan dengan baik. Kami
berterima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan memberikan dukungan.
Adapun pihak-pihak yang telah membantu selesainya artikel ini diantaranya:
1.
Orang tua saya (Ibu Ainun Mardhiah) yang
telah mendukung proses terbuatnya artikel ini.
2.
Bapak Drs.Zulkarnain selaku Kepala
Sekolah SMAN 10 Fajar Harapan,
3.
Ibu
Cut Anizar, S.Pd. selaku guru pembimbing pembuatan artikel ini.
Penulis
sangat mengharapkan adanya kritikdan saran atas penulisan artikel ini karena
penulis menyadari bahwa karya ilmiah ini masih jauh dari sempurna.
Banda Aceh, 04 April 2015
Penulis
ABSTRAK
Negara Indonesia adalah negara
kesatuan yang berbentuk republik yang wilayahnya merupakan kesatuan dari ribuan
pulau. Sehingga meskipun Indonesia terdiri dari berbagai keanekaragaman
penduduknya yang tersebar di berbagai pulau besar dan kecil tidak menjadikan bangsa Indonesia
bercerai berai. Jadi dengan adanya pelajaran PKN di SMAN 10 Fajar Harapan dan
sekolah lain yang ada di Indonesia dapat membentuk karakter untuk bersatu
meskipun di SMAN 10 Fajar Harapan terdiri dari sejumlah siswa-siswi yang berasal
dari daerah-daerah yang berbeda sehingga tidak ada yang bercerai berai,
semuanya sama.
Kata Kunci : Negara Kesatuan
Republik Indonesia
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR...............................................................................................................
i
ABSTRAK.................................................................................................................................. ii
BAB I PENDAHULUAN.........................................................................................................
1
1.1
Latar Belakang...................................................................................................................... 1
1.2
Rumusan Masalah................................................................................................................. 1
1.3
Tujuan Penulisan................................................................................................................... 1
BAB II PEMBAHASAN...........................................................................................................
2
BAB III PENUTUP.................................................................................................................... 5
3.1
Kesimpulan.................................................................................................................................. 5
3.2
Saran...........................................................................................................................................
5
DAFTAR PUSTAKA................................................................................................................. 6
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Kehidupan
bernegara dalam konsep negara kesatuan republik Indonesia adalah kehidupan
dalam bernegara dengan konsep kesatuan tanpa membeda-bedakan suku, ras dan
agama. Karena negara Indonesia adalah negara yang terdiri dari beribu-ribu
pulau, maka hal itu sangat ditakutkan akan terpecahnya Negara Kesatuan Republik
Indonesia ini. Oleh karena itu kehidupan bernegara dalam konsep negara
kesatuan sangat penting dipelajari dalam
pelajaran PPKN oleh setiap murid di Indonesia termasuk siswa SMAN 10 Fajar
Harapan yang merupakan bagian dari Indonesia sendiri untuk menanamkan rasa
kesatuan dan persatuan di dalam diri siswa-siswi SMAN 10 Fajar Harapan. Setiap
warga negara Indonesia harus mempunyai rasa cinta tanah air agar rasa persatuan
dan kesatuan itu tercipta dengan sendirinya dari diri setiap warga negara
Indonesia.
1.2
Rumusan Masalah
1.2.1
Mengapa kehidupan bernegara dalam konsep NKRI
sangat penting untuk diterapkan dalam kehidupan kita?
1.2.2
Bagaimana pembelajaran kehidupan bernegara dalam
konsep NKRI dalam pelajaran PKN?
1.2.3
Bagaimana kehidupan bernegara dalam konsep NKRI
yang diterapkan oleh SMAN 10 Fajar Harapan?
1.3
Tujuan Penulisan
Mengetahui pentingnya kehidupan bernegara dalam konsep
NKRI dengan pelajaran PKN bagi siswa SMAN 10 Fajar Harapan
BAB II
PEMBAHASAN
Pasal 25 A UUD
Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menentukan bahwa “Negara Kesatuan Republik
Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berciri nusantara dengan wilayah
yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan oleh undang-undang”. Negara Republik
Indonesia sebelumnya pernah mengalami
pergantian bentuk negara, dari kesatuan menjadi federal/serikat pada masa
berlakunya Konstitusi RIS tanggal 27 Desember 1949 sampai dengan 17 Agustus
1950. Perubahan tersebut dikarenakan kesepakatan yang terjadi dalam Konferensi
Meja Bundar(KMB). Akan tetapi hal tersebut tidak bertahan lama. Hal ini
menunjukkan bagi bangsa Indonesia, konsep negara serikat tidak cocok diterapkan
di Indonesia.
Kesepakatan
untuk tetap mempertahankan bentuk negara kesatuan di dasari pertimbangan bahwa
negara kesatuan adalah
Konsep kehidupan bernegara
berdasarkan Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan konsep dalam hidup bernegara dengan
cara pandang yang sama. Cara pandang bangsa Indonesia tersebut mencakup:
·
Perwujudan kepulauan Nusantara sebagai satu
kesatuan politik
·
Bahwa keutuhan wilayah nasional dengan segala
kekayaannya merupakan satu kesatuan mitra seluruh bangsa, serta mmenjadi modal
dan milik bersama bangsa.
·
Bahwa bangsa Indonesia terdiri dari berbagai
suku dan berbicara dalam berbagai bahasa daerah, memeluk dan meykini berbagaia
agama dan kepercayaan terhadap Tuhan YME harus merupakan satu kesatuan bangsa
yang bulat dalam arti yang seluas-luasnya.
·
Bahwa secara psikologis, bangsa Indonesia harus
merasa satu, senasib sepenanggungan, sebangsa dan setanah air, serta mempunyai
satu tekad dalam mencapai cita-cita bangsa.
·
Bahwa Pancasila adalah satu-satunya falsafah
serta ideologi bangsa dan negara, yang melandasi dan membimbing dan mengarahkan
bangsa menuju tujuannya.
·
Kehidupan politik di seluruh wilayah nusantara
merupakan satu kesatuan politik yang diselenggarakan berdasarkan Pancasila dan
UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
·
Bahwa seluruh kepulauan nusantara merupakan
kesatuan hukum, dalam arti bahwa hanya ada satu hukum yang mengabdi kepada
kepentingan nasional
·
Dll.
Setiap negara pasti mempunyai pondasi/pilar/dasar-dasar
negara, begitu juga halnya dengan Indonesia mempunyai pilar-pilar dalam
kehidupan bernegara dan berbangsa, tidak hanya 1 tetapi ada 3 pilar.Konsep ini
digagas oleh alm Taufik Kiemas, beliau menggagas konsep ini mengingat empat
pilar ini adalah mutlak dan tidak bisa dipisahkan dalam menjaga dan membangun
keutuhan bangsa. Seperti halnya sebuah bangunan dimana untuk membuat bangunan
tersebut menjadi kokoh dan kuat, dibutuhkan pilar-pilar atau penyangga agar
bangunan tersebut dapat berdiri dengan kokoh dan kuat, begitu halnya juga dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara ini.
Macam-macam 3 pilar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara:
1.
Pancasila adalah ideologi dasar bagi negara
Indonesia.
2.
Undang-Undang
Dasar 1945, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945, atau disingkatnUUD
1945 atau UUD '45,
adalah dasar tertulis(basic law), konstitusi pemerintahan negara Republik Indonesia
saat ini.
3.
Bhinneka
Tunggal Ika.
Tujuan Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) terdapat dalam Pembukaan Undang Undang Dasar
1945 alinea keempat yaitu “Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu
pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan
seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum,
mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang
berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial”.
Dari rumusan
tersebut, tersirat adanya tujuan nasional yang ingin dicapai sekaligus
merupakan tugas yang harus dilaksanakan oleh Negara, yaitu:
1.
Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh
tumpah darah Indonesia;
2.
Memajukan kesejahteraan umum;
3.
Mencerdaskan kehidupan bangsa;
4.
Ikut serta melaksanakan ketertiban dunia
berdasarkan kemerdekaan, perdamaian
abadi, dan keadilan sosial.
Untuk mencapai tujuan
tersebut, seluruh warga Indonesia harus bersatu tanpa membeda-bedakan apapun.
Dengan begitu tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia akan teracapai dengan
mudah. Oleh karena itu, persatuan itu harus dimulai dari hal yang paling kecil.
Dari tingkat lingkungan masyarakat, sekolah baru kemudian negara. Jadi, sebagai
murid kita harus memulainya dari hal kecil di sekolah kita tidak
membeda-bedakan antar sesama teman.
Di SMAN 10 Fajar Harapan
telah dibuat peraturan agar tidak membeda-bedakan antara teman yang satu dan
yang lainnya. Semuanya sama jadi harus berteman dengan semuanya. Kita juga
berharap agar itu tidak hanya di terapkan di satu sekolah saja tetapi di setiap
sekolah yang ada di Indonesia. Setelah hal tersebut terwujud, maka siswa-siswi
Indonesia juga akan mudah bertoleransi dengan masyarakat lain ketika mereka
keluar dai daerahnya.
Pemerintah berusaha
mewujudkan kehidupan bernegara dalam konsep Negara Kesatuan Republik Indonesia
dengan menjadikan hal tersebut materi dalam pelajaran PKN. Jika hal tersebut
sudah terwujud maka Indonesia akan menjadi negara yang seluruh rakyatnya kompak
sehingga dapat membuat Indonesia lebih maju dalam segala bidang.
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Indonesia merupakan Negara Kesatuan Republik Indonesia
yang wilayahnya terdiri atas ribuan pulau, yang memiliki beragam kebudayaan,
suku, dan agama. Akan tetapi perbedaan tersebut bukanlah masalah karena
Indonesia mempunyai prinsip walaupun berbeda-beda tetapi tetap satu. Perbedaan
tersebut bersatu menjadi satu bangsa, satu tanah air, dan satu bahasa yaitu
Indonesia. Oleh karena itu kehidupan bernegara dalam konsep NKRI sangat penting
dipelajari dalam pelajaran PKN. Karena PKN merupakan pelajaran yang mengajarkan
tentang kehidupan sosial, hukum negara, dan hal lainnya tentang kehidupan
bernegara. Kehidupan bernegara dalam konsep Negara Kesatuan Republik Indonesia
harus diterapkan di seluruh wilayah Indonesia agar terhindar dari terjadinya
peristiwa-peristiwa perpecahan, permusuhan, dan hal yang tidak diinginkan
lainnya.
3.2
Saran
Saran yang kami anjurkan
adalah untuk pemerintah agar terus menjalankan pemerintahan negara ini dalam
bentuk republik. Kemudian agar pemerintah terus mengupayakan agar persatuan dan
kesatuan tersebut berjalan dengan baik. Saran bagi masyrakatnya yaitu agar
masyarakat menciptakan dan menjaga keharmonisan antar daerah satu dengan yang
lainnya supaya tidak terjadinya perpecahan karena perbedaan yang ada di daerah
Indonesia. Untuk SMAN 10 Fajar Harapan kehidupan bernegara dalam konsep Negara
Kesatuan Republik Indonesia sudah diterapkan dengan baik dapat kita lihat
dengan tidak adanya perbedaan yang memisahkan siswa-siswi yang berasal dari
daerah yang satu dengan yang lain.
DAFTAR PUSTAKA
izin copas ya gan
ReplyDelete